Kecelakaan Tunggal di Kapuas Jadi Pengingat Pentingnya Periksa Kendaraan Sebelum Berkendara


Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Penyeladi Atas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.05 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Mitsubishi L-Truck bernomor polisi KB 8734 HE.

Kendaraan tersebut dikemudikan Saipul (45), warga Gang Teratan 2, Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, kendaraan melaju dari arah Penyeladi Bawah menuju Semuntai sebelum mengalami gangguan pada sistem pengereman.

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Penyeladi Atas.

Petugas piket penjagaan Polsek Kapuas yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.

Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas juga mencatat identitas pengemudi serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dan pendataan kecelakaan lalu lintas.


Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang diduga dipicu oleh kendaraan yang mengalami gangguan pengereman. Pihaknya mengimbau para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan, khususnya pada kendaraan angkutan yang memiliki beban dan dimensi lebih besar.

“Pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan sangat penting untuk memastikan seluruh komponen, terutama sistem pengereman, dalam kondisi baik. Jangan memaksakan kendaraan beroperasi apabila ditemukan gangguan yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi kendaraan merupakan salah satu faktor penting dalam keselamatan berlalu lintas. Pemeriksaan rem, ban, lampu, kemudi, serta komponen utama lainnya perlu dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kerusakan teknis yang dapat berujung pada kecelakaan.

Polsek Kapuas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi kendaraan, muatan, dan karakteristik jalan. Pengemudi diminta tetap mengutamakan keselamatan serta segera menghentikan kendaraan di tempat aman apabila mengetahui adanya gangguan teknis yang berpotensi membahayakan.

Penanganan kecelakaan tersebut dilakukan secara tertib oleh personel kepolisian. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan merupakan langkah sederhana namun penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: