Api Berhasil Dipadamkan, Polsek Kapuas Perkuat Pemantauan Karhutla di Kecamatan Kapuas


Humas Polres Sanggau - Respons cepat dilakukan jajaran Polsek Kapuas, Polres Sanggau, dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/10/2026). Sebanyak dua titik kebakaran dengan total luas lahan sekitar 0,5 hektare berhasil ditangani melalui pemadaman dan pendinginan.

Berdasarkan hasil pemantauan, titik pertama berada pada koordinat 0.0722, 110.70965 dengan luas lahan terbakar sekitar 0,2 hektare. Sementara titik kedua terdeteksi pada koordinat 0.0743, 110.71098 dengan luas lahan sekitar 0,3 hektare. Kedua lokasi tersebut merupakan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan penanaman padi dan sayuran.

Penanganan dilakukan dengan mengerahkan dua unit tangki solo sprayer untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan pada area terdampak. Langkah tersebut dilaksanakan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan mengurangi risiko kebakaran kembali muncul maupun merambat ke area sekitarnya.

Setelah proses pemadaman, petugas melanjutkan pendinginan dan monitoring secara menyeluruh pada kedua titik kebakaran. Hasil penanganan menunjukkan seluruh lokasi telah berhasil dipadamkan, sementara situasi pascakejadian terpantau kondusif dan tidak ditemukan perkembangan kebakaran yang dilaporkan dalam pembaruan penanganan tersebut.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, SH., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Menurutnya, pemantauan lanjutan dan koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman serta mencegah munculnya titik api baru.


“Setiap laporan titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang semakin luas. Kami juga menekankan pentingnya pendinginan dan pemantauan pascapemadaman, sehingga potensi munculnya kembali api dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Selain penanganan teknis di lapangan, Polsek Kapuas terus memperkuat koordinasi lintas sektoral serta melakukan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa Karhutla tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Polsek Kapuas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla.

Melalui respons cepat, pemantauan berkelanjutan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, upaya menjaga lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau diharapkan dapat berjalan optimal. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: