Humas Polres Sanggau - Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika api muncul. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan risiko kebakaran sejak dini. Atas dasar itu, Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, mengintensifkan patroli sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga di desa binaan, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandan Sembuat, Brigadir Asep Hidayat, dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Patroli difokuskan pada upaya membangun kepedulian warga terhadap bahaya pembakaran lahan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dalam pelaksanaannya, Brigadir Asep Hidayat mengedepankan pendekatan dialogis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana. Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama ketika kondisi lingkungan rentan terhadap penyebaran api.
Selain menyampaikan larangan pembakaran lahan, petugas juga mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap. Edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah perlindungan terhadap keselamatan warga sekaligus menjaga kualitas lingkungan di wilayah pedesaan.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan bahwa patroli imbauan Karhutla merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila warga memahami bahwa dampak kebakaran tidak hanya merusak lahan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keselamatan lingkungan.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan dan segera mengambil langkah antisipasi apabila menemukan potensi kebakaran. Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan kewajiban kita bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tayan Hulu mendorong meningkatnya pemahaman, kepedulian, serta kesiapsiagaan warga dalam mengantisipasi potensi Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami bahaya kebakaran, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah munculnya titik api di lingkungan masing-masing.
Iptu Trisna Mauludi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kerusakan akibat kebakaran dan ancaman kabut asap. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi kebakaran lebih awal serta mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan kejadian yang berpotensi membahayakan.
Patroli dan imbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sanggau melalui jajaran Polsek Tayan Hulu dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Pendekatan edukatif terus dikedepankan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat sementara, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan positif di tengah masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polsek Tayan Hulu berharap masyarakat semakin memahami bahwa mencegah Karhutla merupakan langkah nyata melindungi kehidupan, kesehatan, dan masa depan lingkungan. Kepolisian pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Sanggau agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

