Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Mukok, Polres Sanggau, melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, personel Polsek Mukok menyambangi Desa Engkode dan Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10/2026), untuk menyosialisasikan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar serta mengajak warga menjaga lingkungan dari ancaman kabut asap.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Edy Purwanto selaku Ps. Kaspk Sek Mukok bersama Aipda Amad Kardoyo.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran meluas, mencemari udara, serta mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengedepankan komunikasi persuasif dengan mengingatkan warga agar menghindari penggunaan api saat membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat juga diajak memahami bahwa kebakaran yang bermula dari pembakaran kecil dapat berkembang menjadi Karhutla apabila tidak dikendalikan, terlebih ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan, personel Polsek Mukok turut memasang spanduk atau banner bertuliskan imbauan “Stop Karhutla” di lokasi kegiatan. Pemasangan media sosialisasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa mengutamakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
Kapolsek Mukok, Iptu Firman S., menegaskan bahwa sosialisasi secara langsung merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat Desa Engkode dan Desa Kedukul untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat luas. Lebih baik kita mencegah sejak awal daripada menghadapi dampak kebakaran yang merugikan banyak pihak,” ujar Iptu Firman S.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman Karhutla. Melalui edukasi dan pemasangan banner Stop Karhutla, warga diharapkan semakin memahami bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas aparat maupun pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mukok berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan serta menerapkan pola pengelolaan lahan yang lebih aman.
Upaya preventif ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Sanggau dalam melindungi masyarakat, menjaga kualitas udara, dan mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

