Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Ajak Warga Tinggalkan Praktik Bakar Lahan


Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Sanggau. Melalui patroli dialogis dan penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat, Polsek Kapuas mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas, Bripka Tri Mauludin, dengan menyasar wilayah desa binaan di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi kebakaran sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat menghadapi risiko bencana kabut asap.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Tri Mauludin menyampaikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran lahan, baik terhadap kelestarian lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu api meluas, terutama ketika kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.

Selain memberikan imbauan, patroli tersebut diarahkan untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Melalui pendekatan humanis, warga didorong agar berperan aktif dalam mengenali potensi kebakaran, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, SH., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah sederhana seperti tidak membakar lahan dan menjaga lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan warga.


“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan membahayakan keselamatan orang banyak,” ungkapnya.

Iptu Marianus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran dalam skala kecil sebagai tindakan yang aman. Api yang semula terkendali dapat menjalar dan menimbulkan kebakaran lebih luas, sehingga kewaspadaan serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan harus terus ditingkatkan.

Melalui patroli tersebut, Polsek Kapuas berharap pemahaman, kesadaran, dan kesiapan warga dalam mencegah serta meminimalkan risiko Karhutla semakin meningkat. Masyarakat juga didorong menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga lingkungan sekitar, serta mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Kapuas dalam mengedepankan langkah pencegahan guna menekan potensi kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana asap. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dengan kegiatan patroli dan imbauan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Kapuas mengajak seluruh masyarakat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menyampaikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran menjadi langkah nyata untuk menjaga Kabupaten Sanggau tetap aman dari ancaman Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: