Dalam Sambangnya, Brigpol Yanmaro Sampaikan Maklumat Kapolri


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigpol Yanmaro, mendatangi masyarakat Desa Balai Karangan dengan maksud menyebarluaskan dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, Jumat (27/3).

Brigpol Yanmaro menjelaskan jika ada warga yang mempunyai keperluan mendesak untuk tetap harus berkumpul dengan warga lain, maka harus memperhatikan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Maklumat lainnya, kata Bhabinkamtibmas yaitu warga dilarang untuk membeli sembako dan menimbunnya yang bisa berdampak pada kelangkaan sembako di pasar.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” ungkapnya.

Maklumat terakhir dari Kapolri kata Bhabinkamtibmas adalah masyarakat diminta agar tidak menyebar informasi bohong atau hoaks mengenai virus corona atau covid-19 di media sosial. Maraknya penyebaran hoaks di media sosial bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Saat di temui terpisah, Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring menjelaskan bahwa secara cepat dan tanggap seluruh Bhabinkamtibmas untuk menyebarluaskan maklumat tersebut ke masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Sekayam.(CL)

Postingan terkait: