Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Polsek Sekayam Brigpol
Yanmaro,
mendatangi masyarakat Desa Balai Karangan dengan maksud menyebarluaskan dan
menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam
Penanganan Penyebaran Virus Corona, Jumat (27/3).
Brigpol Yanmaro menjelaskan
jika ada warga yang mempunyai keperluan mendesak untuk tetap harus
berkumpul dengan warga lain, maka harus memperhatikan instruksi dari Pemerintah
Pusat.
Maklumat
lainnya, kata Bhabinkamtibmas yaitu warga dilarang untuk membeli sembako dan
menimbunnya yang bisa berdampak pada kelangkaan sembako di pasar.
“Masyarakat
juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun
kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” ungkapnya.
Maklumat
terakhir dari Kapolri kata Bhabinkamtibmas adalah masyarakat diminta agar tidak
menyebar informasi bohong atau hoaks mengenai virus corona atau covid-19 di
media sosial. Maraknya penyebaran hoaks di media sosial
bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.