Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Brigpol B.Y. Simanjuntak terjun langsung menyebar dan menempel Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19),kamis (26/03).
Kali Ini Bhabinkamtibmas
bagikan Maklumat Kapolri di rumah Kepala Dusun Sedae Desa Kampuh Kecamatan
Bonti Kabupaten Sanggau.
Bhabinkamtibmas
menjelaskan disebarkannya
maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan
pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Maklumat
ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun
dilingkungan sendiri,” jelasnya.