Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Polsek Meliau
Brigpol Febri
menyebarkan dan menempelkan Maklumat
Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah
Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jumat (27/3).
Penempelan
Maklumat
Kapolri tersebut dilakukan di tempat-tempat strategis seperti di masjid, toko
dan kantor pemerintah yang ada di Kec. Meliau.
Brigpol Febri menjelaskan
pemasangan maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Maklumat
ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun
dilingkungan sendiri,” jelas Brigpol Febri.