Humas
Polres Sanggau -
Bripka Saefudin telah melaksanakan himbauan langsung kepada masyarakat Dusun
Sungai Ima Desa Sotok Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau dan giat Sebar brosur
(menempelkan) Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (31/3).
Apabila dalam keadaan mendesak dan
tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan
dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait
pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tidak melakukan pembelian dan atau
menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara
berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak
jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada
informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian
setempat,”kata Bhabinkamtibmas Bripka Saefudin.
Sementara Saat dikonfirmasi
terpisah Kapolsek sekayam Iptu Donny Sembiring
mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai garda
terdepan Polri yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang
bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib
melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku. (Frn)