Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan
sambang kepada warga masyarakat yang ada di desa binaan serta berikan himbauan
agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar, Rabu (25/3).
Menghadapi musi kemarau saat ini,
Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar. Belajar
dari pengalaman tahun sebelumnya, jajaran Kepolisian termasuk juga Polres
Sanggau sebagai salah satu satuan kewilayahan di Provinsi Kalimantan Barat
tidak mau kecolongan dengan terjadinya karhutla.
Polsek Kapuas terus melaksanakan
sosialisasi agar masyarakat menyadari dan tidak membakar lahan atau hutan lagi.
Bertempat di Desa sungai Ranas Kelurahan Tanjung Kapuas Bhabinkamtibmas Polsek
kapuas Bripka Saprin Gunawan Membentangkan spanduk himbauan yang bertemakan
larangan membakar hutan dan lahan di salah satu pekarangan milik Warga
setempat.
Kapolsek Kapuas Akp Sri Mulyono
membenarkan kegiatan yang dilakukan bawahannya. "Hampir setiap hari kami
terus menerus melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.
Walaupun tidak sengaja dibakar, kemungkinan terbakar akibat puntung rokok
ataupun warga yang meninggalkan api untuk memasak di kebun juga dapat menjadi
pemicu terjadinya kebakaran lahan yang besar.
Untuk itu detia anggota
Polsek Kapuas pada setiap kesempatan, kami arahkan untuk memberikan himbauan
kepada masyarakat secara berkesinambungan. (Frn)