Humas Polres Sanggau - Agar masyarakat paham serta mematuhi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan, dan mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid- 19 ). Polsek Tayan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Bripka R.D.Napitu menyampaikan himbauan sembari membagikan selebaran Maklumat Kapolri, di tempat umum yang biasa dikunjungi masyarakat, ataupun ke rumah warga, Kamis(26/3).
“Himbauan,
dan membagikan selebaran Maklumat Kapolri guna untuk memberikan perlindungan
kepada masyarakat,”ujarnya.
Menurut
Bhabinkamtibmas dalam
melindungi masyarakat merupakan tugas pokok Polri,”Tentunya mengacu pada asas
keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi,”tandasnya.
Kapolsek
Tayan Hulu Akp Suparjo mengungkapkan kegiatan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujudkan
kepedulian Polri kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona.