Brigpol Novi Iswandi Bagikan Maklumat Kapolri dan Himbau Warga Cegah Covid-19


Humas Polres Sanggau - Menindak lanjuti pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Makassar salah satunya adalah dengan system Social Distancing (Pembatasan Sosial), Polsek Sekayam melaksanakan Sosialisasi dengan membagikan selebaran Maklumat Kapolri di lengkapi dengan Pemahaman Hukum Pidana Kerumunan, Jumat (27/3).

“Pada prinsipnya, Kepolisian dan stakeholder lainnya ingin keselamatan publik itu terwujud, dimana Kami tanpa henti untuk menghimbau, membubarkan bila diperlukan dengan tegas demi keselamatan publik dan mencegah penyebaran Virus Corona”, Kata
Brigpol Nvi Iswandi  saat membagikan Selebaran Maklumat kepada Masyarakat.

“Dengan Maklumat Kapolri Kami akan melakukan tindakan Kemanusiaan dengan mengedepankan upaya persuasif, humanis dalam menyampaikan himbauan tersebut ke seluruh lapisan Masyarakat khususnya di Wilayah hukum Polsek Sekayam.

Polri menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona di masyarakat dalam bidang penegakan hukum sesuai dengan Dasar Hukum yang berlaku”, tegasnya.(CL)

Postingan terkait: