Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Mandong, Briptu Margun Riandra Bersama Babinsa memberikan himbauan dan
edukasi kepada masyarakat tentang Virus Covid-19, Rabu (25/3).
Dalam kegiatan tersebut
Bhabinkamtibmas juga melaksanakan menyebarkan dan mensosialisasi Maklumat Kapolri tentang
Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan dan penyebaran virus
Corona (Covid-19).
Dalam kegiatan sambang itu juga
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Membacakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan
Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona
(Covid-19).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga
menghimbau kepada Masyarakat terkait Virus Corona (Covid-19) yang sudah
meresahkan masyarakat dunia pada umumnya dan khususnya di Desa Mandong.
Adapun Arahan dan Himbauan yang di
sampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada para warga Desa Lermatang terkait
Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19).
Dengan disampaikannya
Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam
Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), masyarakat di Desa Mandong dapat
melaksanakan sesuai dengan harapan Maklumat Kapolri tersebut sehingga
penyebaran Virus Corona dapat diatasi. (Frn)