Humas Polres Sanggau - Hal
ini terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) yang saat kini cukup
memprihatinkan.
Untuk
itulah, semakin cepatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang ditunjukan
meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, maka Kapolri Jenderal Idham
Azis mengeluarkan “Maklumat”.
Maklumat
itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang
menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maklumat
ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus corona (Covid-19).
Apabila
ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa,
agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah daerah r yg sudah dibentuk
gugus tugas percepatan penanggulangan dalam rangka pencegahan penyebaran
Covid-19.
Selain
itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan
jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan
masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh
pemerintah.
Bhabinkamtibmas Brigpol Martono juga memberikan imbauan, "Marilah kita tetap
berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa dan senantiasa berupaya melakukan pola hidup
sehat, dimulai dan untuk diri sendiri serta semuanya," pungkasnya.(CL)