Humas Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy, Sebar / tempel brosur Maklumat
Kapolri nomor: Mak/2/III/ 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah
dalam penanganan penyebaran virus corona(COVID19) di Toko dan terhadap Warga,
Desa Sebarra Wilkum Polsek Parindu, Minggu (29/3).
Dalam
pelaksanaan kegiatan sambang dan himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka
Solaiman P bertemu dengan beberapa warga binaan untuk menyampaikan pesan –
pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh
masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di
lingkungan sendiri.
“Seperti
halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan
lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul" Ucap Bripka
Rudy.
Apabila ada keperluan
mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar
dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan
penyebaran Covid-19. (Frn)