Sebarkan Maklumat Kapolri Mengenai Covid-19 Dilakukan Bhabinkamtibmas di Desa Binaan


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy, Sebar / tempel brosur Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/ 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona(COVID19) di Toko dan terhadap Warga, Desa Sebarra Wilkum Polsek Parindu, Minggu (29/3).

Dalam pelaksanaan kegiatan sambang dan himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Solaiman P bertemu dengan beberapa warga binaan untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul" Ucap Bripka Rudy.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (Frn)

Postingan terkait: