Bhabinkamtibmas Hadiri Pelaksanaan Ritual Tolak Bala oleh Ketemenggungan Tatei Jabu Desa Tanjung Merpati


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Tribun Lapangan Sepak Bola Sompe, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan kegiatan Ritual Malis / Tolak Bala untuk tangkal Penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Kembayan, Jumat (27/3).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ketemenggungan Adat Dayak Tatei Jabu ( Kembayan Kota ), Desa Tanjung Merpati. Adapun pelaksanaan ritual Malis / Tolak Bala tersebut dipimpin oleh Juru Pomang an. Gari, dengan disaksikan lebih kurang 25 ( dua puluh lima ) orang, turut hadir pada saat kegiatan Drs. Inosensius Nono ( Camat Kembayan ), Anggota Polsek Kembayan, Koramil Kembayan, Perwakilan Kepala Desa Tanjung Merpati, dan Pateh Adat Melayu.

Setelah selesainya ritual tolak bala tersebut, selanjutnya diberlakukan Pantang yang dimulai pada 17.00 Wib s/d hari Sabtu, tanggal 28 Maret 2020, Jam 09.00 Wiba.

Adapun pantang yang diterapkan adalah sebagai berikut, dilarang beraktifitas diluar rumah, dilarang memasak sayuran dan lauk pauk  jenis Pakis, Rebung, Jamur, terong asam, Udang, Kepiting dan Keong, tidak diperbolehkan menerima tamu dan bertamu, dilarang membuat gaduh, dan pesta / hiburan serta dilarang membuka tempat usaha. Pantang tersebut dikecualikan terhadap TNI-POLRI, Petugas Medis, Damkar dan Petugas PLN.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut menindaklanjuti surat edaran DAD Kabupaten Sanggau tentang pelaksanaan Ritual Tolak Bala untuk menangkal penyebaran Virus Covid-19.

Sehubungan dengan pantang yang diterapkan sampai dengan hari Sabtu, 28 Maret 2020, Pemilik Usaha toko tidak melakukan aktifitas, sehingga perlu dilakukan pengamanan / patroli pada jam-jam rawan.

Tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dilakukan masyarakat pada saat pantang, terutama masyarakat luar yang tidak mengetahui. (Frn)

Postingan terkait: