Humas
Polres Sanggau -
Bertempat di Tribun Lapangan Sepak Bola Sompe, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan
Kembayan, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan kegiatan Ritual Malis / Tolak
Bala untuk tangkal Penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Kembayan,
Jumat (27/3).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh
Ketemenggungan Adat Dayak Tatei Jabu ( Kembayan Kota ), Desa Tanjung Merpati.
Adapun pelaksanaan ritual Malis / Tolak Bala tersebut dipimpin oleh Juru Pomang
an. Gari, dengan disaksikan lebih kurang 25 ( dua puluh lima ) orang, turut
hadir pada saat kegiatan Drs. Inosensius Nono ( Camat Kembayan ), Anggota
Polsek Kembayan, Koramil Kembayan, Perwakilan Kepala Desa Tanjung Merpati, dan
Pateh Adat Melayu.
Setelah selesainya ritual tolak bala
tersebut, selanjutnya diberlakukan Pantang yang dimulai pada 17.00 Wib s/d hari
Sabtu, tanggal 28 Maret 2020, Jam 09.00 Wiba.
Adapun pantang yang diterapkan adalah
sebagai berikut, dilarang beraktifitas diluar rumah, dilarang memasak sayuran
dan lauk pauk jenis Pakis, Rebung,
Jamur, terong asam, Udang, Kepiting dan Keong, tidak diperbolehkan menerima
tamu dan bertamu, dilarang membuat gaduh, dan pesta / hiburan serta dilarang
membuka tempat usaha. Pantang tersebut dikecualikan terhadap TNI-POLRI, Petugas
Medis, Damkar dan Petugas PLN.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut
menindaklanjuti surat edaran DAD Kabupaten Sanggau tentang pelaksanaan Ritual
Tolak Bala untuk menangkal penyebaran Virus Covid-19.
Sehubungan dengan pantang yang
diterapkan sampai dengan hari Sabtu, 28 Maret 2020, Pemilik Usaha toko tidak
melakukan aktifitas, sehingga perlu dilakukan pengamanan / patroli pada jam-jam
rawan.
Tidak menutup kemungkinan
terjadinya pelanggaran yang dilakukan masyarakat pada saat pantang, terutama
masyarakat luar yang tidak mengetahui. (Frn)