Bagikan Maklumat Kapolri Brigpol Yanmaro Datangi Warga


Humas Polres Sanggau - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, Rabu (25/3).

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigpol Yanmaro melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,”kata Bhabinkamtibmas.

Sementara Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring  mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan Polri yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Kapolsek.(CL)

Postingan terkait: