Humas
Polres Sanggau -
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut
Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melaksanakan dan
meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang
Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan
kamtibmas secara langsung kepada warga, Senin (30/3).
Dalam Maklumat tersebut terdapat
beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik
ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Tetap tenang dan tidak panik serta
lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu
mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Apabila dalam keadaan mendesak dan
tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan
dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait
pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tidak melakukan pembelian
dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya
secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan
sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila
ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian
setempat,” kata Bhabinkamtibmas. (Frn)