daranantepost, Polres Sanggau - Satu unit
rumah toko (ruko) berlantai dua, milik Maulidin hangus terbakar di Jalan
Pembangunan Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten
Sanggau.
“Asal api diduga muncul dari arus pendek listrik, yang berada di kabel
mesin sedot air yang terletak di bagian depan rumah sebelah kiri,” ujar
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi, SH.
Menurutnya, dari hasil keterangan pemilik Ruko, pada saat itu pemilik Rumah
tidak mengatahui bahwa ada api di bagian terminal tempat colokan kabel listrik
pompa air tersebut.
Iptu Sagi mengatakan Maulidin melihat ada api yang sudah membesar di bagian
dinding yang berlapis kayu pada ruko tersebut.
Dia menjelaskan, barang-barang yang tidak bisa diselamatkan yaitu gas lima
kilogram sebanyak 13 tabung, sebanyak 7 tabung berisi gas 3 tiga
kilogram, sebanyak 115 tabung kosong, gas 12 kilogram sebanyak 7
tabung dalam keadaan kosong.
Mesin rumput satu unit warna merah, Apar 1 unit, CCTV 1 unit, TV Led 24 inch
satu unit, 1 unit mobil pikup Mitsubushi uncle, satu buah mesin air
listrik , kayu dan papan mal untuk membangun sarang walet jumlahnya
sekitar 50 keping.
“Akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil di
perkirakan kurang lebih Dua ratus juta rupiah,” jelasnya.
Sagi menceritakan api baru selesai di padamkan sekitar pukul 09.00 Wib dengan
usaha masyarakat dan di bantu oleh Damkar dari PT.ICA, BPK (Badan
Pemadam Kebakaran) Batang Tarang, dan Bisinka Tayan Hilir.
“Setelah api berhasil dipadamkan, Kami kemudian memasang garis Polisi dan
melakukan pemeriksaan di TKP. Saat ini masih dikembangkan dan dilakukan
penyelidikan,” kata Iptu Sagi.