Humas Polres Sanggau - Memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru, seluruh umat manusia diberbagai belahan bumi khususnya Indonesia wajib membiasakan diri dengan mematuhi Protokol Kesehatan saat beraktivitas. Adaptasi kebiasaan baru berarti hidup berdampingan bersama Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Namun tentunya tetap mengacu pada aturan kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, serta menghindari kerumunan.
Menyikapi hal ini, Polsek Sekayam telah mewajibkan seluruh personel dan warga yang bertamu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan wajib memakai masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
Kantor Polsek Sekayam juga telah menyediakan tempat cuci tangan dan memberi tanda pada area kursi berupa tanda silang yang bertujuan agar menjaga jarak.
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring mengatakan kita semua wajib berusaha dan mematuhi instruksi dari pemerintah dalam penanganan secara cepat wabah pandemi Covid-19.
“Polsek Sekayam telah menerapkan standar kesehatan dengan memyediakan tempat mencuci tangan. Setiap anggota dan masyarakat yang bertamu wajib mencuci tangan sebelum masuk dan akan di cek suhu tubuh dengan thermogun,” ucap Kapolsek.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker tidak akan dilayani sebelum memakai masker. Sementara untuk anggota sudah diwajibkan agar membekali diri berupa masker cadangan dan hand sanitizer.
"Apabila tidak mengindahkan maka langsung kita ambil tindakan tegas dengan sanksi hukuman langsung," tegasnya.
Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan anjuran pemerintah.
"Saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat mari patuhi dan terapkan anjuran pemerintah agar kita semua terjaga, selamat, dan terhindar dari wabah ini, dan semoga Covid-19 segera berakhir," pesan Kapolsek. (Dny Ard)