Humas Polres Sanggau - Pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dan secara konsisten dilakukan oleh Polsek Jangkang, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Brigpol Dian Arisman, Minggu (26/9).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat desa, himbauan tersebut melalui Banner untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain.
Himbauan Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui poster yang di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla.