Cegah Covid-19, Polsek Entikong Terapkan Protokol Kesehatan


daranantepost, Sanggau - Polsek Entikong Polres Sanggau menerapkan Protokol Kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter. Selain itu, para personel wajib menggunakan masker. Mako Polsek EntikongPolres Sanggau tampak dilengkapi tempat cuci tangan. Juga tersedia sabun dan hand sanitizer depan pintu masuk.

Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.


Selain personil, pengunjung Polsek Entikong wajib mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan.

“Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Entikong untuk senantiasa mematuhi protokol Kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap AKP Oloan Sihombing.

Sebagai informasi, Polsek Entikongsaat ini rutin mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. (Dny Ard)

Postingan terkait: