Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Briptu Yosef Jono Melaksanakan kegiatan Sambang
di Desa Binaan, guna menghimbau masyarakat tentang larangan membuka lahan
dengan cara Dibakar, Selasa (29/9).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya
kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan pemahaman kepada
masyarakat terhadap dampak dari karhutla dan bersama-sama saling menjaga
lingkungan sekitar menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya pembakaran
hutan dan lahan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan
Karhutla Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Briptu Yosef
Jono, Kabupaten Sanggau.
Bhabinkamtibmas juga tidak
lupa menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat yang ada di desa binaannya
tersebut selalu melaporkan kejadian tindak kejahatan kepada dirinya selaku
Bhabinkamtibmas. (Frn)