Humas
Polres Sanggau - Polres
Sanggau berama Komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Polri) melaksanakan
kegiatan Bhakti Sosial Imbauan dan Pembagian Masker dalam rangka Antisipasi
penyebaran wabah Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau, Senin (28/9).
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M.
Masengi, S. IK, MH melalui Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono mengatakan
maksud dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka Bhakti Sosial memberikan Imbauan
terkait dengan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam
penanganan Covid-19 serta membagikan masker kepada masyarakat yang belum
mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah/tidak
mengunakan masker.
Pada pelaksanaan kegiatan Imbauan
antisipasi penyebaran wabah Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat
anggota Komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Masyarakat) didampingi oleh
Personil Satbinmas Polres Sanggau, Kabupaten Sanggau.
Sebelum pelaksanaan kegiatan,
Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono selaku penyelengara kegiatan
menyampaikan ucapan kasih kepada komunitas SENKOM Kebupaten Sanggau yang
bersedia meluangkan waktunya untuk pelaksanaan Bhakti Sosial memberikan Imbauan
dan membagikan masker terhadap masyarakat yang belum mematuhi Protokol
Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Sengaja kami melibatkan Komunitas
SENKOM dalam kegiatan Imbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang
belum mematuhi Protokol Kesehatan dari Masyarakat karena SENKOM Merupakan Mitra
Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh personil Polri,”
ucapnya.
Iptu Priyono mengimbau agar dalam
pelaksanaan kegiatan untuk selalu
megutamakan keselamatan. Pada pelaksanaan Imbauan dan mambagikan masker
kepada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan diharapkan dilakukan
dengan cara humanis dan secara sopan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan membagikan
masker, dilakukan secara prioritas terhadap masyarakat yang belum mematuhi
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan tidak
mengunakan masker,” pesan Kasatbinmas.
Penyampaian Imbauan yang dilakukan
oleh komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Polri) dan Personil Satbinmas
Polres Sanggau, dilakukan dengan mengunakan fasilitas pengeras suara yang ada
di Mobil Penling Sat Binmas Polres Sanggau.
“Tadi kami bersama anggota Komunitas
SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Polri) Kabupaten Sanggau membagikan 250 (Dua
Ratus Lima Puluh) lembar masker kepada masyarakat yang berada dan melintas di
Komp. Pasar Puja Sera, Terminal Oplet Sanggau Jln. Jend. A. Yani dan Pasar
Senggol Sanggau Jln. Barito, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau,” ujar Iptu Priyono
Dalam pelaksanaanya,
Anggota Satbinmas Polres Sanggau bersama Komunitas SENKOM menyampaikan Imbauan
Mengunakan Masker, Menjaga jarak antar orang perorang minimal 1 sampai 2 meter
dan Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau Hand Sanitaizer
serta Menyosialisasikan Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Covid-19 yang akan diberlakukan pada awal Oktober mendatang.