Satbinmas Polres bersama SENKOM Sanggau Bagikan Masker kepada Masyarakat Kota Sanggau


Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau berama Komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Polri) melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Imbauan dan Pembagian Masker dalam rangka Antisipasi penyebaran wabah Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau, Senin (28/9).

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka Bhakti Sosial memberikan Imbauan terkait dengan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 serta membagikan masker kepada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah/tidak mengunakan masker.

Pada pelaksanaan kegiatan Imbauan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat anggota Komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Masyarakat) didampingi oleh Personil Satbinmas Polres Sanggau, Kabupaten Sanggau.


Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono selaku penyelengara kegiatan menyampaikan ucapan kasih kepada komunitas SENKOM Kebupaten Sanggau yang bersedia meluangkan waktunya untuk pelaksanaan Bhakti Sosial memberikan Imbauan dan membagikan masker terhadap masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sengaja kami melibatkan Komunitas SENKOM dalam kegiatan Imbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan dari Masyarakat karena SENKOM Merupakan Mitra Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh personil Polri,” ucapnya.

Iptu Priyono mengimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan untuk selalu  megutamakan keselamatan. Pada pelaksanaan Imbauan dan mambagikan masker kepada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan diharapkan dilakukan dengan cara humanis dan secara sopan.


“Dalam pelaksanaan kegiatan membagikan masker, dilakukan secara prioritas terhadap masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan tidak mengunakan masker,” pesan Kasatbinmas.

Penyampaian Imbauan yang dilakukan oleh komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Polri) dan Personil Satbinmas Polres Sanggau, dilakukan dengan mengunakan fasilitas pengeras suara yang ada di Mobil Penling Sat Binmas Polres Sanggau.

“Tadi kami bersama anggota Komunitas SENKOM (Sentra Komunikasi Mitra Polri) Kabupaten Sanggau membagikan 250 (Dua Ratus Lima Puluh) lembar masker kepada masyarakat yang berada dan melintas di Komp. Pasar Puja Sera, Terminal Oplet Sanggau Jln. Jend. A. Yani dan Pasar Senggol Sanggau Jln. Barito, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” ujar Iptu Priyono


Dalam pelaksanaanya, Anggota Satbinmas Polres Sanggau bersama Komunitas SENKOM menyampaikan Imbauan Mengunakan Masker, Menjaga jarak antar orang perorang minimal 1 sampai 2 meter dan Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau Hand Sanitaizer serta Menyosialisasikan Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan diberlakukan pada awal Oktober mendatang.

Postingan terkait: