Humas Polres Sanggau - Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono bersama personil Satbinmas Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Imbauan di tempat wisata Batu Posok yang berada di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau untuk menerapkan Protokol Kesehatan guna cegah Penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Minggu (27/9).
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Priyono menyampaikan imbauan kepada pengunjung Tempat Wisata Batu Posok agar masyarakat pengunjung Tempat Wisata Batu Posok Wajib Memakai Masker dan menjaga jarak pada saat berkumpul dengan pengunjung lainnya, atau antar orang perorang minimal 1 sampai 2 meter serta Wajib Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitaizer.
“Kami mengajak agar masyarakat pengunjung Tempat Wisata Batu Posok selalu memperhatikan dan menjaga keselamatan anaknya maupun diri pribadi pada saat berada dikawasan Tempat Wisata Batu Posok, Desa Penyeladi,” ucapnya.
Ditambahkan Kasatbinmas, bagi pengunjung yang sedang memanggang atau membakar pangganggannya agar memperhatikan api pangganggannya dan apabila sudah selesai agar dipastikan api tersebut benar-benar sudah padam guna mencegah terjadinya kebakaran dari api pangganggannya tersebut serta menyosialisasikan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan Imbauan yang dilakukan oleh personil Sat Binmas Polres Sanggau kepada pengunjung tepat wisata Batu Posok mengunakan pengeras suara TOA agar mudah dibawa oleh personil pada saat menyampakan imbauan, mengingat lokasi masuk kawasan Tempat Wisata Batu Posok Tersebut hanya bisa dilakuka dengan cara berjalan kaki. (Dny Ard)