Satbinmas Polres Sanggau Gandeng Komunitas GGG Bagikan Masker serta Bhakti Sosial Imbau Antisipasi Cegah Covid-19



Humas Polres Sanggau - Satbinmas Polres Sanggau bersama Komunitas GGG (Guyup Gawe Guno) melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial imbauan antisipasi penyebaran Wabah Covid-19 dan Pembagian masker kepada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan tidak menggunakan Masker di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau., Minggu (27/9) pagi.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IIK, MH melalui Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka Bhakti Sosial memberikan imbauan terkait dengan Protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 serta membagikan masker kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pada pelaksanaan kegiatan imbauan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat anggota Komunitas GGG (Guyup Gawe Guno didampingi oleh Personil Satbinmas Polres Sanggau dan Bhabinsa Kapuas, Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan Iptu Priyono selaku penyelengara kegiatan menyampaikan beberapa arahan baik kepada anggota Komunitas GGG maupun personil Satbinmas yang akan melaksanakan kegiatan, dengan penyampaian.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komunitas GGG (Guyup Gawe Guno) Kecamatan Kapuas yang bersedia meluangkan waktunya untuk pelaksanaan Bhakti Sosial memberikan imbauan dan membagikan masker terhadap masyarakat yg belum mematuhi protokol kesehatan yg sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kasatbinmas Polres Sanggau.

Dirinya juga mengimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan untuk selalu megutamakan keselamatan, serta dalam pelaksanaan kegiatan membagikan masker dilakukan secara prioritas terhadap masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan tidak mengunakan masker.

Dalam pelaksanaan kegiatan Satbinmas Polres Sanggau bersama Anggota Komunitas GGG (Guyup Gawe Guno) Kecamatan Kapuas telah membagikan 300 (Tiga Ratus) lembar masker kepada masyarakat yang melintas di Perempatan Traffic Light Jalan Jend. A. Yani dan masyarakat maupun pedagang yang ada di Komplek Pasar Sentral, Komplek Pasar Jarai serta Terminal Bis Sanggau, Jln. Gajah Mada yang belum mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami juga menyampaikan imbauan selalu menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),menyosialisasiklan Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Menyampaikan informasi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dan di Kalbar,” tutup Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono. (Dny Ard)

Postingan terkait: