Bhabinkamtibmas Hadiri Penyaluran BLT-DD Tahap V dan VI Tahun 2020 di Desa Semayang



Humas Polres Sanggau - Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap V dan VI Tahun 2020 kepada masyarakat kurang mampu/miskin terkait terdampak Covid-19/KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Aula Kantor Desa Semayang, Kec. Kembayan, Kab. Sanggau, Rabu (30/9).

Sebelum pelaksanaan kegiatan Bhabinkamtibmas Ds. Kuala Dua Bripda Angga Jaya Mahendra menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19 dan terkait akan diberlakukanya penegakan hukum sebagaimana Perbup Kab. Sanggau Nomor 47 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penecegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Sanggau

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Semayang, Kec. Kembayan Pak Marsudi, S.EAnggota BPD Ds. Semayang, Kec. Kembayan Antonius LantorBhabinkamtibmas Ds. Kuala Dua Bripda Angga Jaya MahendraPendamping Desa Kasianus HermanStaf Ds. Semayang dan Masyarakat penerima BLT-DD Ds. Semayang, Kec. Kembayan.

Jumlah masyarakat yang menerima BLT-DD tahap V adalah Rp. 300.000,- dan VI Rp. 300.000,- di Desa Semayang adalah 99 KPM dengan jumlah uang Rp.59.400.000,- dan setiap KPM mendapat Rp.600.000,- sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa, terdiri dari 12 Dusun yaitu Dsn. Pelaik 8 KPMDsn. Tj. Robokan 8 KPMDsn. Senajam 10 KPMDsn. Tengkawang 8 KPMDsn. Tj. Pura 8 KPMDsn. Rowi 8 KPMDsn. Tj. Gamber 6 KPMDsn. Batu Tujuh 8 KPMDsn. Semayang 11 KPMDsn. Tanak 8 KPMDsn. Ongok 8 KPM dan Dsn. Sei. Rambai 8 KPM.

Pemberian penyaluran BLT-DD tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat terkait dampak Covid - 19. Sebelum pelaksanaan penyaluran BLT-DD dilakukan himbauan terkait protokol kesehatan sehingga mencegah penularan Covid-19.

Penerima BLT-DD berdasarkan seleksi berdasarkan Musdessus Penetapan KPM dari masing-masing Kawil di Desa Semayang, Kec. Kembayan.(CL)

Postingan terkait: