Humas
Polres Sanggau -
Himbauan mengenai protokol kesehatan dari pemerintah tentang 3m (memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat terkait pencegahan
penyebaran virus corona (covid-19) di wilkum Polsek Toba, Rabu (30/9).
Pelaksanakan kegiatan Himbauan
Protokol Kesehatan 3M ( Memakai Masker ,Mencuci tangan dan Menjaga jarak )
terkait Adaptasi Kebiasaan Baru untuk pencegahan penyebaran Virus Corona
(Covid-19) dan Penerapan serta teguran terkait penanganan covid-19" terhadap
Masyarakat yang belum mematuhi protokol Kesehatan di Kecamatan Toba
Adapun kegiatan himbauan pencegahan
Penyebaran virus Corona (Covid-19) dilaksanakan dengan menggunakan Pengeras
suara/megaphone terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19)di Jalan
Trans Kalimantan, di Jalan Trans
Kalimantan Desa Teraju Kecamatan Toba, Kaupaten Sanggau.
Banner Edukasi kepada masyarakat untuk
pola hidup sehat terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di
wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Memberikan himbauan/Edukasi kepada
masyarakat tentang Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus
Corona (Covid-19) dengan sasaran Perkantoran/Tempat Pelayanan Publik/
Pertokoan/warung/cafe dan tempat tongkrongan masyarakat di wilayah Kecamatan Toba.
Sosialisasi Peraturan Bupati Sanggau
nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten
Sanggau.
Pada kesempatan tersebut
Anggota Polsek Toba kemudian memberikan himbauan kepada Masyarakat agar berdisiplin diri dengan mematuhi dan
mengikuti protokol kesehatan terkait Pencegahan penyebaran / penularan virus
Corona (Covid 19) di wilayah Kec. Toba, Kab. Sanggau dengan selalu mengikuti
protokol kesehatan 3M. (Frn)