Humas
Polres Sanggau -
bertempat di Gedung Vega Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,
telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap VI Desa
Entikong Tahun 2020 di Kecamatan Entikong. kepada Keluarga Penerima Manfaat (
KPM ) di Wilayah Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kamis (24/9).
Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI Desa
Entikong di Gedung Vega Desa Entikong dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup
oleh Personel Polsek Entikong.
Penyerahan penyaluran dana Bantuan
kepada KPM disalurkan oleh petugas Kantor Pos Kecamatan Entikong. Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI Desa Entikong di Gedung Vega Desa Entikong,
Kecamatan Entikong yang dilaksanakan pada hari ini dengan rincian total
penerima KPM sebanyak 341 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu) KPM.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)
Tahap VI di Gedung Vega Desa Entikong
Kecamatan Entikong masing-masing
KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,-
Bahwa Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
(BST) Tahap VI di Desa Entikong, Kecamatan Entikong kepada Masyarakat tidak
mampu/miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Kegiatan Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI di Desa Entikong, Kecamatan Entikong
tersebut dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup oleh Anggota Polsek
Entikong serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun
dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran
Virus Covid-19. (Frn)