Aipda Anang Suwantoro Rutin Cek Posko PPKM Berbasis Mikro


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Polres Sanggau melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro).
 
Terlihat pagi tadi Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda Anang Suwantoro bersama Instansi terkait memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Senin (31/5).
 
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
 
Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH membenarkan jika para Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
 
“Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
 
Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing Desa dapat efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Postingan terkait: