Humas Polres Sanggau - Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Tarang Poheng Gew, S.Pd, M.A bersama Kapolsek Batang Tarang Iptu Agus Tri Marsono,S.H, Danramil Batang Tarang Peltu Iswardinal dan Kepala Puskesmas Batang Tarang Dokter Larosa Harianja beserta Anggota Polsek Batang Tarang dan seluruh tim Petugas Kesehatan Kecamatan Batang Tarang mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di TPU Yayasan Bhakti Suci Dusun Melaban, Desa Hilir, Kecamatan Batang Tarang.
Sebelum melaksanakan pemakaman Jenazah warga Kecamatan Batang Tarang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Tim Satgas penanganan Covid-19 di Aula Kantor Camat Batang Tarang yang dihadiri oleh Camat Batang Tarang Poheng Gew, S.Pd, M.A, Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono,S.H, Danramil Batang Tarang Peltu Iswardinal, Kapuskesmas Batang Tarang Dokter Larosa Harianja dan seluruh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Batang Tarang untuk membahas Prosedur Pemakaman pasien yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH yang hadir dalam pemakaman tersebut menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Sebelum melaksanakan pemakaman Jenazah warga Kecamatan Batang Tarang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Tim Satgas penanganan Covid-19 di Aula Kantor Camat Batang Tarang yang dihadiri oleh Camat Batang Tarang Poheng Gew, S.Pd, M.A, Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono,S.H, Danramil Batang Tarang Peltu Iswardinal, Kapuskesmas Batang Tarang Dokter Larosa Harianja dan seluruh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Batang Tarang untuk membahas Prosedur Pemakaman pasien yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH yang hadir dalam pemakaman tersebut menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Kecamatan Batang Tarang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RS Antonius Pontianak.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.