Humas Polres Sanggau - Salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kembayan agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi atau Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek kembayan, Senin (24/5).
Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek kembayan secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Kembayan ke Desa serta melakukan Patroli ke daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Kembayan Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.