Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Tetap Gencar Sosialisasikan Saber Pungli


Humas Polres Sanggau - Polsek Kapuas melalui Bhabinkamtibmasnya tetap gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat khususnya warga binaan di Kelurahan Tanjung Kapuas, Selasa (4/5).
 
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Saprin Gunawan menjelaskan kepada warga binaannya adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
 
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi saat dihubungi menerangkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut.
 
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan diharapkan tidak ada lagi tindakan pungli di wilayah Kecamatan Kapuas khususnya pada bagian pelayanan publik”, tutup Kapolsek Kapuas.

Postingan terkait: