Bripka Saprin Gunawan Sosialisasi Saber Pungli Sambangi Warganya


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan imbau larangan pungli dengan di Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas, Kamis (6/5).
 
"Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke Satgas Saber Pungli," katanya.
 
Bripka Saprin Gunawan juga mengajak agar warga mau peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan Kamtibmas.
 
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan giat Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin, hadirnya sosok Polri di tengah tengah warga guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga dengan harapan pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dimengerti atau dipahami oleh warga.

Postingan terkait: