Giat Ops Yustisi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor TRC BPBD Sanggau Jl. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Apel dan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka upaya pencegahan Penyebaran Covid-19, Jumat (14/5).
 
Dasar Pelaksanaan tugas Sprint Kapolres Sanggau Nomor: Sprin / 713 / V / OPS.2.1./ 2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang  upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
 
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut diikuti Personil Polres Sanggau, Kodim 1204 Sangau, Sat Pol PP, Dishub Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, POM Sanggau, Pewarsa dan Dinkes Sanggau.
 
Adapun yang menjadi Sasaran Pelaksanaan Ops Yustisi hari ini yakni kegiatan Rajia Masker, Sosialisasi dan Himbauan di Warkop di seputarn Kota Sanggau.
 
Dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi  tersebut, untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro  untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.

Postingan terkait: