Humas Polres Sanggau - Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti kambing, domba dan sapi terus diawasi oleh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Begitu dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau Bripka Agus Ariyanto.
Sambil bersilaturahmi, Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada para peternak di Dusun Binjai Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu sebagai antisipasi penyebaran PMK diantara hewan ternak, Rabu (13/7/2022).
Bripka Agus Ariyanto mengunjungi Sdr. Nurcahyo, salah seorang peternak kambing yang berada di daerah tersebut dengan melakukan peninjauan terhadap kandang kambing.
“Kami memberikan edukasi terkait pencegahan penyebaran virus penyakit Mulut dan kuku pada hewan ternak,” terangnya.
Bripka Agus Ariyanto mengatakan bahwa Dirinya selalu mensosialisasikan langkah apa saja yang dibutuhkan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang dipelihara oleh masyarakat.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat khususnya peternak tidak perlu panik dengan penyakit mulut dan kuku ini. Kami berharap masyarakat peka akan perkembangan dan cara mengatasi akan wabah penyakit tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Bripka Agus Ariyanto menjelaskan apabila ada hewan ternak yang sakit agar segera menghubungi dokter hewan terdekat untuk segera mendapatkan pengobatan untuk hewan ternaknya.