Cegah Penyebaran PMK, Satgas OPS Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Polda Kalbar Himbau Peternak Ikuti Himbauan Petugas


Polresta Pontianak - Melalui Satgas OPS Aman Nusa II Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku Polresta Pontianak  memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk melakukan langkah pencegahan sebagai antisipasi penyebarluasan  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Andi Herindra S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Samidi selaku Kasatgas Penanganan pada hari Kamis, (14/07/2022). 
 
AKP Samidi mengatakan, beberapa langkah yang dilakukan oleh Tim Satgas kepada para peternak diantaranya memberikan himbauan dan edukasi untuk tidak memasukkan ternak baru, terutama dari daerah wabah dan membatasi lalu lintas orang yang keluar masuk lokasi kandang.
 
“Bagi peternak yang hewannya sudah ada yang terinfeksi agar memastikan ternaknya tidak kemana-mana. Tetap tinggal dikandang agar tidak menulari ke peternakan lain dan segera laporkan kepada Petugas agar secepatnya bisa ditangani dan diatasi, seperti mendatangkan dokter hewan dan mendapat obat untuk memulihkan kondisi ternak,” ujarnya
 
Ia menambahkan, penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan disinfektan perlu dilakukan secara rutin. Kemudian peternak diimbau tidak menjual ternaknya yang sakit karena tingkat kematian pada hewan dewasa relatif rendah (1-5%), walau pada ternak berusia muda bisa lebih tinggi.
 
Lebih lanjut Ia juga menyarankan agar para peternak melakukan upaya untuk meningkatkan imunitas ternak dengan memperbaiki mutu pakan dan memberikan terapi supportif, obat hewan seperti vitamin dan mineral atau obat-obatan herbal  seperti himbauan  dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak  yang sudah disebarkan kepada para peternak di Kota Pontianak.
 
Satgas OPS Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak  bersinergi dengan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan  Kota Pontianak memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk melakukan langkah pencegahan sebagai antisipasi penyebarluasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut  disampaikan Kepala Dinas Pangan., Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bapak   HM Bintoro  pada saat menyerahkan APD  kepada Satgas Aman Nusa II Polresta Pontianak di Mapolsek Pontianak Utara , pada hari Rabu, (13/07/2022).
 
“Perlu diingat bahwa PMK bukan zoonosis, namun sangat mudah menular ke sesama hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi serta hewan berkuku belah lainnya,” ungkapnya,  Partikel virus ditemukan pada udara yang dihembuskan hewan terinfeksi, air liur, susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesikel, hingga cairan yang dikeluarkan saat ternak keguguran.
 
“Virus PMK dapat masuk ke tubuh hewan peka melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi terutama melalui aerosol, dan dengan benda-benda terkontaminasi seperti pakaian, sepatu dan kendaraan. Hal seperti ini peternak mesti tahu,” paparnya.
 
lebih lanjut AKP Samidi  juga mengimbau agar para peternak segera melaporkan kepada petugas peternakan setempat jika ada ternak yang menunjukkan gejala klinis mengarah pada PMK. Seperti muncul lepuh atau vesikel dan/atau erosi kulit di bagian hidung, lidah, bibir, di dalam rongga mulut baik di gusi maupun pipi bagian dalam, di sela kuku dan di ambing.
 
Ia pun menjelaskan, tanda klinis lain yang sering ditemukan yakni demam sekitar 40°C, depresi, hipersalivasi atau keluarnya air liur secara berlebihan, penurunan nafsu makan dan berat badan.
 
Peran dari para peternak untuk turut serta membantu mencegah penyebaran PMK dengan mengikuti petunjuk dan saran dari para petugas di lapangan akan sangat membantu keberhasilan penanganan PMK di Kota Pontianak Kalimantan Barat khususnya atau Indonesia  pada Umumnya.

Postingan terkait: