Bripka Erminto Sosialisasikan Call Center Pengaduan bagi Masyarakat


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Thang Raya Polsek Beduai Bripka Erminto jalin silaturahmi terhadap warganya sembari bahas situasi Kamtibmas di Desa Binaannya.

Pada kesempatan tersebut dirinya memberikan penjelasan terkait adanya Program Kapolri yang Presisi yaitu layanan pengaduan warga, dimana warga dapat memberikan masukan serta informasi ataupun pengaduan melalui media sosial baik itu Washapp, IG, Tiktok, Facebook maupun Call Center Polres Sanggau dan Polsek Beduai.

Bripka Erminto juga menjelaskan bahwa setiap Bhabinkamtibmas harus memiliki media sosial yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pengaduan warga yang memberikan informasi, jadi polri dengan cepat mendapatkan info dari warga binaannya manakala ada aduan yang sangat serius.

“Tujuan lain dari kegiatan silaturahmi ini adalah membahas bagaimana upaya Bhabinkamtibmas bersinergi dengan warga dalam menyelesaikan persoalan di Desa, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Beduai tetap aman kondusif,” ungkapnya.

Kapolsek Beduai Iptu Mujiono menambahkan dengan adanya sosialisasi tersebut semoga dapat dengan cepat merespon aduan warga.

“Jadi apabila ada warga yang ingin mengadu, namun serius, warga binaan dapat menghubungi langsung akun media sosial Polres Sanggau atau Polsek Beduai,” jelasnya.

“Menurut saya, Program ini cukup efektif dan akan dilakukan masa percobaan Empat puluh hari kedepan, dan semoga hal ini juga dapat meningkatkan kembali citra Polri terhadap masyarakat,” tukas Kapolsek.

Postingan terkait: