Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas harus melaksanakan kunjungan atau sambang kedesa atau warga binaannya untuk mengetahui apabila ada keluhan atau permasalahan kamtibmas didesanya, memberikan bimbingan terkait kesadaran hukum, mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat, melaksanakan konsultasi, mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial dan lain-lain.
Terkait dengan maksud tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sebongkuh Polsek Kembayan Bripka Marional Gultom rutin turun kemasyarakat warga binaannya guna mengetahui dan mendapatkan masukan jikalau terdapat gangguan kamtibmas sehingga segera dapat ditemukan solusi penyelesaiannya.
“Sebagai pengemban tugas Bhabinkamtibmas, sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu rutin turun kemasyarakat khususnya ke warga di Desa binaan,” ucapnya.
“Jadi kita bisa jemput bola jikalau muncul sesuatu permasalahan atau gangguan kamtibmas dalam masyarakat, maka segera dapat ditemukan solusi penyelesaiannya, demikian pula bila ada hal-hal penting yang harus diteruskan kepada warga termasuk kepada aparat pemerintah desa, makanya harus rutin turun kedesa binaan,” tambah Bripka Marional Gultom.
Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi menuturkan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas sangat dirasakan mamfaatnya oleh warga masyarakat sebab jika ada hal-hal penting atau kondisi yang urgen dapat segera diketahui.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas sangat dirasakan mamfaatnya oleh warga masyarakat sebab jika ada hal-hal penting atau kondisi yang urgen dapat segera diketahui oleh petugas Kepolisian, jadi Bhabinkamtibmas itu memang harus selalu berada didesa binaannya,” tukasnya.