Humas Polres Sanggau - Bertempat di ruang Vicon Polres Sanggau dilaksanakan Video Conference Anev Kinerja Kapolda Kalbar ke Satuan Wilayah Jajaran Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., didampingi PJU Polda Kalbar.
Kegiatan diikuti oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, yang didampingi Kabag SDM Polres Sanggau AKP Harsoyo, S.Mn, M.M, dihadiri PJU Polres Sanggau, Para Kapolsek jajaran serta Perwira Staf Polres Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan Anev Mingguan sebagai Upaya Waskat, Pengarahan kepada Personil dan Penekanan serta Penyampaian perkembangan Informasi terkini terkait Kamtibmas di wilayah Jajaran Polda Kalbar.
Perlunya kehadiran Anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, perhatikan sikap tampang personil, hadirnya personil Polri sebagai Representasi / keterwakilan Tupoksi Institusi Polri yang dapat mempengaruhi Institusi Polri itu sendiri.
Beberapa waktu yang lalu terjadi kembali serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, aksi tersebut Akan mempengaruhi kelompok / rekan lainnya untuk melakukan aksi serupa, perlu di antisipasi jajaran Polda Kalbar, apabila aksi tersebut terjadi tempat-tempat umum apalagi ditempat ibadah representasinya akan mengarah ke agama dan nama baik Negara juga akan di bawa.
“Para Kapolres agar melaksanakan mapping, lakukan deteksi, pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang ke Mako untuk pelayanan pembuatan laporan, SIM, SKCK dan lain-lain, perlu di antisipasi bahwa di wilayah Kalbar masih ada bibit-bibit kelompok yang anti pemerintah, serta kuatkan kerjasama dengan Densus 88. Bagi penjagaan dan personil dilapangan gunakan sarana-sarana perlindungan diri dan terapkan buddy system,” pesan Kapolda Kalbar.
Ia mengungkapkan Polri diharapkan bisa membangun sinergi dengan ormas-ormas Islam untuk membantu melakukan pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah. Beberapa waktu lalu kunjungan Presiden RI di wilayah Kalbar disambut oleh salah satu ormas Dayak yang membuat pernyataan mendukung pemerintah.
“Polres Jajaran agar lakukan pantauan dan patroli di tempat-tempat hiburan dan di dokumentasikan berupa vidio dan foto, dan apabila terjadi pelanggaran agar pemilik hiburan lakukan tindakan,” jelasnya.
“Laksanakan pembinaan terhadap anggota yang sudah berprestasi dalam bidang olah raga, Termasuk personil yang akan di PTDH juga harus dijaga agar tidak melakukan pelanggaran yang sama, lakukan ekspose terhadap personil yang sudah berprestasi dalam bidang olah raga karena itu adalah aset yang bisa kita jual untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
“Jangan mengecilkan Tupoksi dan kewenangan yang ada pada Institusi Polri, lakukan perbaikan pada pelayanan dan kegiatan Opsnal Polri, Legalitas dan Legitimasi agar benar dilaksanakan, Legalitas yaitu dasar hukum dan Legitimasi Pengakuan,” tambahnya.
Kapolda Kalbar juga mengungkapkan dalam Pasal 03 UU no 02 th 2002, Polri dapat memanfaatkan ormas, PNS dan satpam, Pam Swakarsa untuk pelibatan dalam kegiatan pengamanan.
“Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, lakukan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu, peningkatan SDM Personil Polri tentang pengetahuan Pemilu agar mengetahui apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pengawalan, Pemilihan, Tunjukan profesionalisme, agar apa yang diamanatkan kepada Polri agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Selanjutnya setelah pelaksanaan Kegiatan Video Conference Anev Kinerja Kapolda Kalbar ke Satuan Wilayah Jajaran Polda Kalbar, Kapolres Sanggau memimpin Pelaksanaan arahan Pimpinan kepada para PJU Polres Sanggau dan Polsek jajaran menindaklanjuti arahan Kapolda Kalbar dan PJU Polda Kalbar.
Dilaksanakannya kegiatan Anev kinerja oleh Kapolda Kalbar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tugas Jajaran Polda Kalbar, dan untuk mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi, sehingga kedepannya pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, serta sebagai Upaya Waskat, Pengarahan kepada Personil dan Penekanan, Penyampaian perkembangan Informasi terkini terkait Kamtibmas di wilayah Jajaran Polda Kalbar.