Humas Polres Sanggau - Perairan Sungai Kapuas di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dihebohkan dengan dugaan peristiwa tenggelamnya seorang perempuan berinisial LN (25), Minggu (12/7/2026) sore. Hingga malam hari, aparat kepolisian bersama BPBD dan masyarakat setempat terus melakukan upaya pencarian terhadap korban yang diduga hanyut terbawa arus sungai.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Meliau segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pencarian korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, korban diketahui merupakan warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Sebelum peristiwa terjadi, sekitar pukul 16.15 WIB korban keluar dari rumah menuju jamban yang berada di bagian belakang rumah untuk mandi, sebagaimana aktivitas yang biasa dilakukannya.
Saat itu, seorang saksi bernama Sunaryo (64), yang juga merupakan keluarga korban, melihat korban tiba-tiba terjun ke Sungai Kapuas. Saksi sempat memperhatikan kondisi korban, namun beberapa saat kemudian korban tidak lagi terlihat muncul ke permukaan air.
Melihat situasi tersebut, Sunaryo segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan itu, warga berdatangan ke lokasi dan berupaya melakukan pencarian secara spontan di sekitar titik diduga korban tenggelam sebelum akhirnya aparat kepolisian dan tim terkait tiba di lokasi.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari saksi lainnya, yakni Ema Susanti (38), yang merupakan warga Dusun Meliau Hilir. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam penyusunan kronologi kejadian sekaligus mendukung proses pencarian yang sedang berlangsung.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), petugas memperoleh informasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang atau epilepsi. Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban sehari-hari biasa mandi menggunakan air sungai yang diambil dari belakang rumah, meskipun aktivitas mandi langsung di sungai kerap dilarang oleh pihak keluarga demi alasan keselamatan.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dengan langsung mengerahkan personel menuju lokasi kejadian serta melakukan koordinasi bersama BPBD Kabupaten Sanggau dan unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Langkah awal yang dilakukan adalah mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, mendata identitas korban, serta berkoordinasi dengan BPBD dan masyarakat untuk melakukan pencarian secara maksimal. Saat ini fokus utama kami adalah menemukan korban secepat mungkin dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang terlibat,” ujar Iptu Supar.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi arus Sungai Kapuas di sekitar lokasi kejadian sedang cukup deras sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pencarian. Oleh karena itu, pencarian dilakukan secara hati-hati dengan menyisir tepian sungai dan titik-titik yang diperkirakan menjadi jalur hanyut korban.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama ketika kondisi arus sungai sedang kuat. Menurutnya, pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya yang memiliki riwayat penyakit tertentu, sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Hingga berita ini disusun, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Meliau, BPBD Kabupaten Sanggau, serta masyarakat setempat. Kepolisian memastikan akan terus melakukan koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan upaya pencarian sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

