Mediasi Humanis Polsek Sekayam Selesaikan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kesepakatan Kekeluargaan


Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme problem solving dengan mengedepankan pendekatan restoratif dan musyawarah kekeluargaan. Mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, menyusul insiden kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di depan Indomaret, Jalan Lintas Malindo, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh personel Polsek Sekayam dengan menghadirkan para pihak yang terlibat beserta keluarga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai, dengan tetap mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, dan kesepakatan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang dikendarai Aldi Setiawan dengan sepeda motor Honda Beat Deluxe yang dikendarai Siti Yuliani.

Insiden terjadi di depan gerai Indomaret yang berada di Jalan Lintas Malindo, Dusun Paus, Desa Balai Karangan. Setelah kejadian, kedua belah pihak bersepakat menempuh jalur musyawarah dengan difasilitasi oleh Polsek Sekayam guna mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing.

Dalam proses mediasi, Aldi Setiawan hadir sebagai pihak pertama selaku pengendara Yamaha Mio M3 125. Sementara pihak kedua diwakili oleh Ono Arsono, orang tua dari pengendara Honda Beat Deluxe, Siti Yuliani. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh rasa saling menghormati.

Melalui dialog yang difasilitasi aparat kepolisian, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait kronologi kejadian. Setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, keduanya mencapai kesepahaman bahwa kecelakaan tersebut bukan merupakan peristiwa yang disengaja.

Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.


Selain itu, masing-masing pihak juga menyatakan bersedia menanggung sendiri biaya pengobatan maupun biaya perbaikan kendaraan yang timbul akibat kecelakaan tersebut. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab bersama sekaligus mencerminkan semangat penyelesaian konflik melalui musyawarah.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan yang disaksikan oleh para saksi, kedua belah pihak sepakat bahwa perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari dalam bentuk apa pun.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, selama memenuhi ketentuan hukum dan dilakukan atas dasar kesepakatan sukarela dari para pihak.

“Polri tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan yang memungkinkan untuk ditempuh melalui musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, menjaga hubungan baik antarwarga, serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ujarnya.

AKP Sutikno menambahkan bahwa seluruh proses mediasi dilakukan secara transparan, objektif, dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait agar menghasilkan kesepakatan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keberhasilan mediasi juga menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu menghasilkan solusi yang diterima bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mapolsek Sekayam tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan maupun perbedaan pendapat yang menghambat jalannya proses mediasi hingga seluruh kesepakatan berhasil dicapai.

Polsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kepolisian juga mengajak masyarakat membangun budaya saling menghormati di jalan raya serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana melalui komunikasi dan musyawarah apabila memungkinkan sesuai ketentuan hukum. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: