Humas Polres Sanggau - Dalam upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang, Polsek Tayan Hulu kembali berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMP PGRI Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan berlangsung pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti dengan antusias oleh para peserta didik baru.
Kegiatan yang digelar di lingkungan SMP PGRI Tayan Hulu tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Seragi, S.Pd. Sebanyak 45 siswa baru mengikuti rangkaian MPLS yang salah satu agendanya diisi dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum sebagai bekal awal dalam memasuki jenjang pendidikan menengah pertama.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi diwakili oleh Ps Kanit Binmas Aipda Khon sebagai narasumber. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak usia dini.
Dalam penyuluhannya, Aipda Khon menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan, kehidupan sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Selain itu, materi mengenai etika dan keselamatan berlalu lintas disampaikan oleh PS Kasium Polsek Tayan Hulu, Aipda Yus Barudin. Para peserta diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak aktif mengikuti pemaparan materi, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik terkait pergaulan maupun keselamatan di jalan raya.
Program penyuluhan hukum dalam kegiatan MPLS ini merupakan agenda rutin tahunan hasil kerja sama antara SMP PGRI Tayan Hulu dan Polsek Tayan Hulu. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan peserta didik tidak hanya memperoleh pengenalan terhadap lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan hukum sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan bahwa pembinaan kepada kalangan pelajar merupakan langkah strategis dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja sekaligus membangun generasi yang memiliki karakter positif dan bertanggung jawab.
“Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan edukasi kepada generasi muda. Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta membangun kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar mampu menjadi generasi yang disiplin, cerdas, dan berakhlak baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan kepolisian di lingkungan sekolah bukan hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga sebagai bentuk kemitraan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

