Warga Harapkan Sungai Boyan Kembali Bersih, Polsek Meliau Intensifkan Penertiban PETI


Humas Polres Sanggau - Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada Selasa, 28 Juli 2026, jajaran Polsek Meliau kembali melaksanakan kegiatan lanjutan penertiban di kawasan Sungai Boyan dan Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama yang telah dibangun dengan masyarakat dan tokoh adat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Meliau, Iptu Supar, bersama personel Polsek Meliau. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan masih adanya aktivitas PETI di wilayah daratan Dusun Lubuk Benuang, yang berada di area perkebunan kelapa sawit dan bukan di aliran Sungai Boyan.

Informasi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat sebelumnya telah dilaksanakan mediasi pada Minggu, 26 Juli 2026. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menyepakati penghentian segala bentuk aktivitas PETI, baik yang berada di aliran sungai maupun di daratan, demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas.

Mengawali kegiatan, Kapolsek Meliau bersama personel melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Pampang Dua guna membahas tindak lanjut informasi yang diterima. Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam memastikan kesepakatan yang telah dicapai benar-benar dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan bersama Temenggung Adat Pampang Dua, Kepala Wilayah Lubuk Benuang, serta Ketua RT Bunut Dusun Lubuk Benuang. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Meliau menegaskan pentingnya menjaga komitmen bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI tanpa terkecuali.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menyampaikan bahwa kesepakatan hasil mediasi sebelumnya merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan wilayahnya bebas dari aktivitas pertambangan ilegal. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal pelaksanaannya.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap memegang teguh hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dukungan pemerintah desa, tokoh adat, perangkat wilayah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas PETI secara menyeluruh serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif," ujar Iptu Supar.

Ia juga meminta Kepala Wilayah dan Ketua RT setempat untuk menunjukkan lokasi yang sebelumnya diinformasikan masih terdapat aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan agar pengecekan lapangan dapat dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.


Dalam dialog tersebut, Temenggung Adat Pampang Dua bersama Kepala Wilayah Lubuk Benuang dan Ketua RT Bunut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas situasi yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga mengakui bahwa informasi mengenai aktivitas PETI di wilayah tersebut memang pernah ada.

Meski demikian, dijelaskan bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh sejumlah warga lokal di area kebun kelapa sawit menggunakan mesin robin dan tidak berada di badan Sungai Boyan. Selain itu, limbah dari aktivitas tersebut disebut tidak mengalir hingga ke sungai. Kendati demikian, para tokoh masyarakat menyatakan mendukung penuh langkah kepolisian untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI sesuai hasil kesepakatan bersama.

Usai koordinasi, tim gabungan melaksanakan penyisiran menuju lokasi yang diinformasikan. Pengecekan dilakukan pada dua titik di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Lubuk Benuang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun peralatan PETI yang masih beroperasi.

Petugas hanya menemukan bekas lahan yang sebelumnya diduga pernah digunakan sebagai lokasi penambangan. Temuan tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bahan monitoring sekaligus evaluasi dalam pelaksanaan pengawasan berikutnya agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung.

Setelah penyisiran selesai, Temenggung Adat Desa Pampang Dua bersama Kepala Wilayah Lubuk Benuang menyatakan komitmennya untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif PETI terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial. Mereka juga siap membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat setempat juga menaruh harapan besar agar seluruh aktivitas PETI di kawasan Sungai Boyan benar-benar dapat dihentikan sehingga fungsi sungai sebagai sumber air dan penunjang kebutuhan sehari-hari warga dapat kembali pulih.

Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat, upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Meliau diharapkan dapat terwujud secara berkesinambungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: