Kecelakaan Maut di Jalan Balai Sebut-Kembayan, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat


Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan, tepatnya di Dusun Landau, Desa Jangkang Benua, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia dan seorang pengendara lainnya mengalami luka berat.

Personel Polsek Jangkang menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut dan segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban dan barang bukti. Langkah cepat dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mempermudah proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal yang dihimpun petugas, kecelakaan melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Melkiades Adrian (17), warga Dusun Mongkau, Desa Jangkang Benua, yang saat itu berboncengan dengan Dionesius Obertus Farel (15). Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter KB 4086 DY yang dikendarai Benediktus Anwar (43), seorang perangkat Desa Jangkang Benua.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Benediktus Anwar melaju dari arah Kembayan menuju Balai Sebut. Saat tiba di Dusun Landau, pengendara diduga berusaha mendahului kendaraan roda dua yang berada di depannya sehingga kendaraan berpindah ke jalur kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai Melkiades Adrian. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat.


Akibat kecelakaan tersebut, Benediktus Anwar dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Puskesmas Jangkang. Sementara itu, Melkiades Adrian mengalami luka robek pada lutut kaki kanan dan sejumlah luka lainnya sehingga harus dirujuk ke RSUD Sintang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Penumpang Kawasaki KLX turut mendapatkan pemeriksaan kesehatan setelah kejadian.

Kapolsek Jangkang, IPTU Sukarjo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, mencatat identitas korban dan saksi, hingga berkoordinasi dengan tenaga medis di Puskesmas Jangkang.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Saat ini seluruh rangkaian penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui secara utuh penyebab kecelakaan. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ungkapnya.

IPTU Sukarjo menambahkan, setelah proses identifikasi selesai, jenazah Benediktus Anwar pada sekitar pukul 20.00 WIB diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Sementara Melkiades Adrian dirujuk ke RSUD Sintang guna mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Jangkang sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Polsek Jangkang mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, disiplin berkendara, tidak mendahului secara berisiko, serta menjaga konsentrasi selama perjalanan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: