Kehilangan Kendali di Jalan Lintas Malindo, Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan dengan Mobil di Sekayam


Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Malindo, tepatnya di kawasan Suban, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Toyota Avanza. Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa meski salah seorang pengendara mengalami luka ringan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan roda dua Yamaha Aerox berwarna abu-abu hijau dengan nomor polisi KB 6518 UO dikendarai oleh Iqbal (17), warga Dusun Raut Kayan, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam. Sementara kendaraan roda empat Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi KB 1128 DE dikemudikan oleh Cornelia (42), warga Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam.

Peristiwa bermula ketika Toyota Avanza melaju dari arah Dusun Engkahan menuju Balai Karangan. Pada saat yang bersamaan, Yamaha Aerox yang dikendarai Iqbal bergerak dari arah Bakai II menuju Raut Muara melalui Jalan Lintas Malindo.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepat setelah tikungan yang berada di sekitar kawasan jembatan dan permukiman warga, sepeda motor yang dikendarai Iqbal diduga kehilangan kendali hingga keluar dari jalur. Kondisi tersebut membuat jarak kedua kendaraan menjadi sangat dekat sehingga benturan tidak lagi dapat dihindarkan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan terjadi secara tiba-tiba setelah sepeda motor keluar dari lajurnya. Pengemudi mobil tidak memiliki ruang maupun waktu yang cukup untuk melakukan manuver menghindar karena jarak antarkendaraan sudah terlalu dekat.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka gores pada bagian tangan kiri. Korban segera mendapatkan penanganan, sementara pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.

Menerima laporan dari masyarakat, anggota Piket Regu II Polsek Sekayam langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat identitas para pengendara dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.


Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP), personel kepolisian juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan. Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena penanganan dilakukan dengan cepat dan profesional.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga berasal dari kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor yang kehilangan kendali sehingga keluar dari jalur. Kondisi tersebut menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindarkan meskipun cuaca pada saat kejadian cerah dan kondisi jalan dalam keadaan kering.

Lokasi kecelakaan diketahui berada di kawasan yang memerlukan kewaspadaan tinggi karena berada setelah tikungan, berdekatan dengan jembatan, serta berada di area permukiman yang cukup padat. Pengendara yang melintas di jalur tersebut diimbau untuk selalu mengurangi kecepatan dan menjaga konsentrasi saat berkendara.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa setiap laporan kecelakaan lalu lintas akan ditangani secara cepat guna memberikan kepastian penanganan sekaligus menjaga keamanan di lokasi kejadian. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Kendalikan kendaraan dengan baik, terutama ketika melintasi tikungan, jembatan, maupun kawasan permukiman. Sedikit kelengahan dapat berakibat pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar AKP Sutikno.

Ia menambahkan, disiplin dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Memastikan kondisi kendaraan layak jalan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta tetap fokus selama berkendara menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Hingga penanganan di lokasi selesai dilakukan, situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Malindo kembali normal dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu

Postingan terkait: