Bangun Generasi Berintegritas, Polsek Sekayam Edukasi Bahaya Judi Online, Bullying, dan Knalpot Brong


Humas Polres Sanggau - Upaya membangun karakter generasi muda terus diperkuat melalui sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan. Polsek Sekayam hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Sekayam guna memberikan edukasi hukum, pembinaan karakter, serta meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sejak dini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di SMA Negeri 2 Sekayam yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Sekayam Km 07, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kegiatan dipimpin Kepala SMA Negeri 2 Sekayam, Hera Indriyanti, S.Th., serta diikuti sekitar 288 peserta yang terdiri atas seluruh siswa kelas X dan dewan guru.

Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam, Aiptu Bagiyo, hadir sebagai narasumber yang menyampaikan berbagai materi pembinaan kepada para peserta didik baru. Materi yang diberikan disusun untuk menjawab tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital sekaligus memperkuat pembentukan karakter dan kepatuhan terhadap hukum.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah dampak negatif kecanduan game daring. Para siswa diberikan pemahaman mengenai risiko menurunnya prestasi belajar, berkurangnya interaksi sosial, gangguan kesehatan fisik dan mental, hingga munculnya perilaku konsumtif akibat pembelian item permainan secara berlebihan.

Selain itu, Aiptu Bagiyo juga mengingatkan bahaya judi online yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk kalangan remaja. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan ketergantungan, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana demi memperoleh keuntungan secara instan serta memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi berikutnya menyoroti pentingnya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Para peserta diajak membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan setiap tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Dalam sesi literasi digital, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai penggunaan media sosial dan internet secara bijak. Mereka diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian maupun konten negatif, serta selalu menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.


Tidak hanya itu, Polsek Sekayam turut memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Aiptu Bagiyo menegaskan bahwa Polsek Sekayam akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong melalui patroli, razia kendaraan bermotor, maupun penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam.

Para peserta juga diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Mereka diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menghindari balap liar maupun aksi ugal-ugalan di jalan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Menutup penyampaian materi, Aiptu Bagiyo mengajak seluruh peserta didik untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berakhlak baik, taat hukum, menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutono, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk pembinaan preventif agar para pelajar memiliki bekal pengetahuan, karakter, dan kesadaran hukum sejak memasuki lingkungan pendidikan menengah.

"Kami ingin para pelajar tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya. Melalui edukasi sejak dini, kami berharap mereka mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, bijak memanfaatkan teknologi, mematuhi aturan berlalu lintas, serta tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan menjadi teladan di tengah masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polsek Sekayam terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027. Melalui kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: