Jagung Hibrida Polsek Noyan Seberat 800 Kg Dikirim ke Bulog, Hasil Uji Laboratorium Penuhi Standar


Humas Polres Sanggau - Hasil panen jagung hibrida dari lahan pertanian di Dusun Tukun, Desa Sungai Dangin, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, kembali menunjukkan hasil positif. Sebanyak 800 Kilogram jagung hasil panen tersebut dikirim ke Bulog Kabupaten Sanggau untuk menjalani pemeriksaan kualitas sekaligus proses penerimaan hasil produksi, Jumat (31/7/2026).
 
Pengiriman dilakukan personel Polsek Noyan sekitar pukul 14.30 WIB. Jagung yang dikirim merupakan hasil panen pada lahan seluas satu hektare yang dikelola oleh Fransiskus Riko Rikardo dan Hendra dengan menggunakan bibit jenis Sumo Sakti.
 
Sebelum dikirim, lahan tersebut telah dilakukan ubinan pada 27 Juli 2026. Hasil ubinan tercatat mencapai 9.120 kilogram per hektare. Berdasarkan perhitungan produksi yang digunakan, angka tersebut setara dengan estimasi 14,592 ton per hektare.
 
Dari hasil panen tersebut, sebanyak 16 koli atau karung dengan total berat 800 Kilogram disiapkan untuk dikirim ke Bulog Kabupaten Sanggau. Pengiriman ini menjadi bagian dari upaya mendorong hasil pertanian jagung agar dapat terserap melalui mekanisme penyerapan yang dilakukan Bulog.
 
Setibanya di Bulog Kabupaten Sanggau, sampel jagung kemudian diperiksa melalui pengujian laboratorium. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kadar air serta kandungan aflatoksin sebagai bagian dari parameter penilaian mutu sebelum jagung diterima oleh pihak Bulog.
 
Hasil pengujian menunjukkan kadar air rata-rata jagung berada pada angka 13,3 persen. Pemeriksaan dilakukan sebanyak tiga kali, dengan hasil ulangan pertama 13,6 persen, ulangan kedua 13,1 persen, dan ulangan ketiga 13,2 persen.
 
Sementara itu, hasil pemeriksaan kandungan aflatoksin tercatat sebesar 1 PPB. Angka tersebut berada jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Bulog Kabupaten Sanggau, yakni 50 PPB, sedangkan batas kadar air yang dipersyaratkan maksimal 14 persen.
 
Kapolsek Noyan Iptu Suhariyanto, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi indikator bahwa jagung yang dihasilkan dari lahan binaan memiliki kualitas yang baik dan memenuhi persyaratan untuk diterima Bulog.
 
“Pengiriman ini bukan hanya soal jumlah hasil panen, tetapi juga bagaimana hasil pertanian yang dihasilkan memiliki kualitas dan memenuhi persyaratan. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air maupun aflatoksinnya berada dalam batas yang ditentukan, sehingga jagung dapat diterima oleh Bulog,” ujarnya.
 
Sebanyak 800 Kilogram jagung hibrida yang dikirim personel Polsek Noyan akhirnya dinyatakan memenuhi standar dan diterima oleh Bulog Kabupaten Sanggau.
 
Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan sekaligus memperkuat penyerapan hasil produksi jagung petani di wilayah Kecamatan Noyan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: