Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Kepatuhan Hukum


Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB, Polsek Entikong bersama Pemerintah Desa Semanget dan Koramil menggelar sosialisasi serta penyampaian imbauan pencegahan dan penanggulangan PETI di Ruang Rapat Kantor Desa Semanget.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Semanget Aipda Tatak Budi Cahyono, Bhabinsa Desa Semanget Praka Dede, Kepala Desa Semanget Paulus Kipa, S.P., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suyono, serta masyarakat, khususnya warga yang selama ini beraktivitas di sektor pertambangan emas.

Dalam kesempatan itu, seluruh narasumber menyampaikan edukasi mengenai dampak hukum, sosial, dan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Semanget Paulus Kipa, S.P. menegaskan bahwa persoalan PETI saat ini menjadi perhatian serius pemerintah di semua tingkatan. Menurutnya, pemerintah daerah telah menginstruksikan agar penanganan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pekerja tambang emas, mengenai ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku maupun pihak yang turut membantu aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, seluruh warga diajak menolak segala bentuk praktik PETI demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan di Desa Semanget.

Ketua BPD Semanget Suyono menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah pencemaran sungai serta kerusakan kawasan hutan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi kepentingan bersama dan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Bhabinsa Desa Semanget Praka Dede mengungkapkan bahwa berbagai laporan masyarakat mengenai kondisi air sungai yang semakin keruh menjadi perhatian bersama. Ia menjelaskan bahwa keluhan tersebut juga telah menjadi bahan evaluasi di lingkungan TNI sehingga diperlukan langkah preventif melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat.


Menurutnya, kegiatan sosialisasi menjadi sarana yang tepat untuk membangun komunikasi dengan warga agar memahami dampak yang ditimbulkan oleh PETI, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan para pekerja. Tambang ilegal dinilai memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan operasional.

Bhabinkamtibmas Desa Semanget Aipda Tatak Budi Cahyono menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata memberikan larangan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menaati hukum.

Ia mengajak seluruh unsur desa, tokoh masyarakat, dan pemangku adat untuk bersama-sama memberikan edukasi secara humanis agar tercipta kesadaran dari dalam masyarakat sendiri.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. mengatakan bahwa pendekatan edukatif merupakan langkah awal yang terus dikedepankan dalam upaya pencegahan aktivitas PETI. Namun demikian, apabila masih ditemukan pihak yang tetap melakukan penambangan ilegal setelah diberikan peringatan dan pembinaan, kepolisian akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan dialog bersama masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menghentikan aktivitas PETI. Perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila masih terdapat pihak yang dengan sengaja mengabaikan imbauan dan tetap melakukan pertambangan tanpa izin, tentu akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Donny Sembiring.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Desa Semanget dapat dicegah secara berkelanjutan.

Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah pencemaran sungai, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif di Kecamatan Entikong. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: