Pascainsiden Aksi Warga, Polsek Meliau Intensifkan Mitigasi dan Monitoring, Aktivitas PETI di Sungai Buayan Berangsur Berhenti


Humas Polres Sanggau - Polsek Meliau bergerak cepat melakukan langkah mitigasi dan monitoring menyusul terjadinya aksi pembakaran sejumlah peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh warga Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah meluasnya potensi konflik di tengah masyarakat.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Meliau bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif pasca-insiden tersebut. Selain melakukan pemantauan di lapangan, personel juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar penyelesaian permasalahan dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau melaksanakan koordinasi bersama aparatur Desa Kuala Rosan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat guna membahas langkah penghentian seluruh aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di wilayah Desa Kuala Rosan maupun kawasan sekitarnya.

Hasil koordinasi menunjukkan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak untuk mendukung upaya penghentian aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Meliau melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Buayan yang berada di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas penambangan ilegal sudah tidak lagi berlangsung dan para pemilik peralatan tambang terlihat mulai mengangkut perlengkapan mereka secara bertahap meninggalkan lokasi.

Selain pemantauan lapangan, Polsek Meliau juga melaksanakan kegiatan penggalangan kepada Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau sekaligus tokoh masyarakat Desa Pampang Dua, Fransiskus Taufik. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara kepolisian dan para tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan pasca-kejadian.

Dalam kesempatan itu, Fransiskus Taufik menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan Polsek Meliau dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penghentian aktivitas PETI di Desa Pampang Dua maupun desa-desa lain di wilayah Kecamatan Meliau. Menurutnya, langkah persuasif yang ditempuh kepolisian telah memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus menjadi solusi dalam meredam potensi konflik.


Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Meliau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya aksi pembakaran peralatan tambang ilegal. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat, serta masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menciptakan kondisi wilayah yang tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum serta mengedepankan musyawarah dan dialog. Menurutnya, kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya solusi yang berkeadilan.

“Polsek Meliau berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan di lapangan, sampaikan kepada aparat sehingga dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Supar menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Meliau. Upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui pendekatan edukatif, pembinaan kepada masyarakat, serta pengawasan secara berkelanjutan.

Hasil mitigasi dan monitoring yang dilakukan hingga berakhirnya kegiatan menunjukkan perkembangan yang positif. Aktivitas PETI di lokasi yang dipantau telah berhenti, sementara para pelaku secara bertahap mengangkut peralatan tambang mereka keluar dari kawasan tersebut. Kondisi ini menjadi indikator bahwa langkah persuasif dan koordinatif yang dilakukan Polsek Meliau mendapat respons baik dari masyarakat.

Polsek Meliau bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendorong kepatuhan terhadap hukum.

Kepolisian berharap kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dapat menjadi fondasi utama dalam mencegah kembali munculnya aktivitas PETI serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari bagi generasi mendatang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: